REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suga, salah satu member dari grup K-pop BTS, meminta maaf karena mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk. Tindakan Suga tersebut dinilai merupakan pelanggaran terhadap undang-undang lalu lintas Korea Selatan.
Artis yang bernama asli Min Yoongi ini mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dirilis BigHit Music bahwa surat izin mengemudinya telah dicabut dan didenda. Itu lantaran Suga mengendarai skuter listrik ke rumah dalam keadaan mabuk pada Selasa (6/8/2024) malam.
Petugas polisi yang bertugas mengatur lalu lintas di Yongsan, distrik Seoul tempat Suga tinggal, mengatakan bahwa artis tersebut ditemukan tergeletak sendirian di jalan. Polisi pun meminta Suga menjalani tes breathalyzer di kantor polisi.
“Kadar alkohol dalam darahnya berada di atas batas legalitas mengemudi, atau setidaknya 0,08 persen,” kata petugas kepolisian yang memeriksa Suga, seperti dilansir New York Times, Kamis (8/8/2024).