REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suga, salah satu member dari grup K-pop BTS, meminta maaf karena mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk. Tindakan Suga tersebut dinilai merupakan pelanggaran terhadap undang-undang lalu lintas Korea Selatan.
Artis yang bernama asli Min Yoongi ini mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dirilis BigHit Music bahwa surat izin mengemudinya telah dicabut dan didenda. Itu lantaran Suga mengendarai skuter listrik ke rumah dalam keadaan mabuk pada Selasa (6/8/2024) malam.
Petugas polisi yang bertugas mengatur lalu lintas di Yongsan, distrik Seoul tempat Suga tinggal, mengatakan bahwa artis tersebut ditemukan tergeletak sendirian di jalan. Polisi pun meminta Suga menjalani tes breathalyzer di kantor polisi.
“Kadar alkohol dalam darahnya berada di atas batas legalitas mengemudi, atau setidaknya 0,08 persen,” kata petugas kepolisian yang memeriksa Suga, seperti dilansir New York Times, Kamis (8/8/2024).
Suga mengatakan, dia tidak tahu bahwa mengendarai skuter dalam keadaan mabuk melanggar undang-undang lalu lintas. Dia menambahkan bahwa dia terjatuh ke tanah ketika dia mencoba memarkir skuternya di pintu depan rumahnya.
"Tidak ada orang yang terluka atau fasilitas yang rusak dalam hal ini. Tetapi saya menundukkan kepada dan meminta maaf kepada semua orang,” kata Suga.
Label rekaman yang menaungi Suga, BigHit Music, menyampaikan bahwa Suga telah melakukan perjalanan sekitar 500 meter dengan skuter listrik dalam keadaan mabuk. Menurut Big Hit, Suga juga mengenakan helm saat itu.
Label tersebut meminta maaf atas perilaku yang tidak pantas sang artis, dan menambahkan bahwa Suga akan menghadapi tindakan disipliner. Seperti member BTS lainnya, Suga telah menjalani wajib militer di militer Korea Selatan. Namun tidak seperti member lain yang telah mendaftar sebagai tentara, Suga menjalankan bentuk alternatif dinas militer sebagai agen layanan sosial. Ia diperkirakan akan menyelesaikan tugasnya pada bulan Juni.