Kamis 08 Aug 2024 17:20 WIB

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Bapak Kost yang Makan Kucing

Nuryanto mengaku sudah membunuh dan memakan 10 kucing.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Qommarria Rostanti
Polrestabes Semarang menggelar konferensi pers kasus pengonsumsi daging kucing, Kamis (8/8/2024). Pelaku, yakni Nuryanto (kiri mengenakan batik), turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut pada Kamis (8/8/2024).
Foto: Dok. Republika/Kamran Dikarma
Polrestabes Semarang menggelar konferensi pers kasus pengonsumsi daging kucing, Kamis (8/8/2024). Pelaku, yakni Nuryanto (kiri mengenakan batik), turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut pada Kamis (8/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Nuryanto (62 tahun), warga Kampung Sekaran, Gunungpati, yang baru-baru ini viral karena memakan daging kucing. Berdasarkan keterangannya kepada tim penyidik Polrestabes Semarang, Nuryanto mengaku sudah tiga tahun mengonsumsi daging kucing.

"Nanti kita koordinasi dengan rumah sakit jiwa yang ada di Semarang untuk diobservasi apakah ada gangguan jiwa atau tidak terhadap pelaku ini," kata Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo saat menggelar konferensi pers Mapolrestabes Semarang, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga

Dia mengungkapkan, Nuryanto mengaku sudah tiga tahun mengonsumsi daging kucing. "Alasan atau motif beliau makan daging kucing adalah karena menurut beliau daging kucing ini bebas dari kalori dan kadar gulanya rendah," ujarnya.

Nuryanto diketahui menderita diabetes dan meyakini daging kucing bisa menjadi obatnya. Menurut pengakuan Nuryanto, sejauh ini dia sudah membunuh dan memakan 10 kucing. "Beliau mengatakan pengen makan daging tapi tidak punya uang, sehingga kucing yang jadi sasaran persantapan beliau," kata Johan.