Ahad 11 Aug 2024 20:00 WIB

Pemprov DKI Jakarta Fasilitasi UMKM Peroleh Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal membangun kepercayaan konsumen Muslim.

Red: Erdy Nasrul
Pengunjung melintas di dekat logo halal.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengunjung melintas di dekat logo halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 2012 memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar produk-produknya memperoleh sertifikasi halal.

"Kami terus mendorong pelaku UMKM, khususnya yang telah tergabung dalam program Jakarta Entrepreneur, untuk naik kelas dengan memberikan berbagai fasilitas pendampingan," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo.

Baca Juga

Ratu di Jakarta, Ahad (11/8/2024), menegaskan, sama halnya seperti semua pelaku UMKM makanan dan minuman yang hadir di Jakarta International Investment, Trade, Tourism and SME Expo (JITEX) 2024 sudah terkurasi dan memiliki sertifikasi halal.

"Semua UMKM di JITEX 2024 merupakan UMKM yang sudah naik kelas," tegas Ratu.