Senin 12 Aug 2024 13:06 WIB

Ingin Ajukan PK tapi Sulit Temui Sudirman, Keluarga Minta Tolong Presiden

Sudirman telah mencabut kuasa dari Titin Prialianti, tanpa sepengetahuan keluarga

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Kakak dan ayah Sudirman mengaku kesulitan untuk bertemu dengan Sudirman, Ahad (11/8/2024). Sudirman merupakan salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.
Foto: Dok Republika
Kakak dan ayah Sudirman mengaku kesulitan untuk bertemu dengan Sudirman, Ahad (11/8/2024). Sudirman merupakan salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Keluarga Sudirman ingin mengajukan langkah hukum Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon. Namun hingga kini, mereka terkendala karena sulit untuk bertemu dengan terpidana kasus Vina Cirebon itu.

‘’Belum diketahui untuk keberadaan Sudirman,’’ ujar kakak kandung Sudirman, Beny Indrayana, di Cirebon, kemarin.

Baca Juga

Sudirman dan enam terpidana lainnya divonis seumur hidup dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Sedangkan satu terpidana lainnya, yakni Saka Tatal, divonis delapan tahun dan kini telah bebas dan telah mengajukan PK.

Beny mengatakan, dari informasi yang diterimanya, enam terpidana lainnya dalam  kasus Vina juga akan segera mengajukan PK. Sedangkan adiknya, tidak ikut serta dalam pengajuan PK yang dilakukan enam terpidana tersebut. ‘’Saya dapat info enam terpidana lain mengajukan PK, (sedangkan) Sudirman belum. Jadi saya berharap ingin bertemu (Sudirman) dan mengajukan PK juga,’’ kata Beny.