REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindakan polisi Israel menangkap Imam Besar Masjid Al-Aqsa Syekh Ekrima Sabri pada Jumat, 2 Agustus 2024 menurut Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas, mencerminkan tindak kesewenang-wenangan negeri zionis tersebut. Buya Anwar Abbas berkata Pemerintah Israel sudah tidak lagi menghormati ajaran agama dan keyakinan dari umat Islam serta sudah tidak lagi memperhatikan sama sekali nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan.
"Mereka menangkap sang imam setelah yang bersangkutan memimpin sholat ghaib untuk Ismail Haniyeh, seorang tokoh Palestina dan pemimpin Hamas yang mereka bunuh sewaktu berkunjung ke Teheran dalam rangka pelantikan presiden baru Iran," kata Buya Anwar Abbas.
Karena itu, dia berharap masyarakat dunia memberikan hukuman terhadap Israel dengan mengucilkan negara Zionis tersebut dari pergaulan dunia. Selain itu, dia juga berharap negara-negara di dunia menghentikan segala bentuk perdagangan dengan negara terorist tersebut baik dalam bentuk ekspor maupun impor.
"Sudah waktunya bagi masyarakat dunia untuk memberikan pelajaran kepada Israel agar negara tersebut menghentikan segala tindakan biadab yang dilakukannya dan mengembalikan tanah serta wilayah yang didudukinya kepada rakyat Palestina," ucap Buya Anwar Abbas.
Dengan cara menghentikan tindakan biadab terhadap warga Palestina, menjadi salah satu cara perdamaian bisa terlaksana. "Karena dengan dengan cara seperti itulah perdamaian dan hidup berdampingan secara damai di kawasan tersebut akan dapat diwujudkan," ujar pria yang juga pengamat sosial ekonomi dan keagamaan tersebut.