Rabu 14 Aug 2024 15:39 WIB

Soal Dugaan Larangan Jilbab di Paskibraka, PPI Bertanya-tanya Mengapa BPIP Masih Bungkam?

Pelepasan jilbab terhadap muslimah merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Foto: Republika.co.id
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra menyayangkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang masih bungkam soal kejadian dilepasnya jilbab bagi Paskibraka. Kejadian baru terjadi di masa BPIP memegang kendali atas Paskibraka. 

Irwan menyampaikan pihak PPI Pusat sudah mencoba berkomunikasi dengan BPIP. Tapi upaya PPI belum direspons. 

Baca Juga

"Sampai dengan saat ini kita belum bisa mendapatkan informasi itu karena kita kontak juga di BPIP belum ada yang memberikan statement," kata Irwan dalam konferensi pers pada Rabu (14/8/2024). 

Irwan menyebut masih terus menggali informasi resmi mengenai hal ini. Ia belum mengetahui alasan pelepasan jilbab itu secara pasti.