REPUBLIKA.CO.ID, Para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka 2024 telah sukses melakukan tugasnya dalam upacara pengibaran dan penurunan bendera pusaka di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Petugas Paskibraka yang berjilbab pun bisa leluasa mengenakan hijab saat mengawal prosesi tahunan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut.
Petugas yang dibina oleh Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila (BPIP) tersebut sebelumnya terpaksa melepas jilbab mereka dalam prosesi pengukuhan. Usai mendapat kritik dari publik, Kepala BPIP Yudian Wahyudi lantas mengijinkan mereka untuk berjilbab. Republika merangkum lima ‘drama’ terkait pelarangan jilbab Paskibraka tersebut yang membuat geger publik.
1. Diungkap Purna Paskibraka
Beredar viral di media sosial kabar pemaksaan lepas jilbab yang menimpa wakil Provinsi Aceh di Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional, Dzawata Maghfura Zukhri, siswi kelas X SMAN Modal Bangsa (Mosa)