REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jakarta dikenal dengan tingkat kemacetan yang tinggi, terutama dalam jam-jam sibuk. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencoba berbagai cara untuk mengatasi masalah ini, salah satunya dengan penerapan kebijakan ganjil genap pada plat nomor kendaraan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan di jalan pada waktu-waktu tertentu, dengan harapan dapat mengurangi kemacetan.
Namun, seperti banyak kebijakan publik lainnya, penerapan sistem ganjil genap menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Di era digital ini, media sosial, khususnya Twitter, telah menjadi platform utama bagi masyarakat untuk mengekspresikan pandangan mereka.
Menurut Nanang Ruhyana, dosen program studi (prodi) Sains Data Universitas Nusa Mandiri, melalui tweet, pengguna Twitter dapat dengan bebas menyampaikan pendapat mereka, baik positif maupun negatif, terhadap kebijakan tersebut.
Menariknya, opini-opini ini dapat dianalisis secara sistematis untuk memahami sentimen publik secara keseluruhan.