REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Lebih dari 100 ribu massa turun ke jalan berdemonstrasi di Den Haag pada Ahad (18/5/2025) menuntut pemerintah Belanda bersikap tegas terhadap kekejaman Israel di Gaza. Demonstrasi yang digalang oleh koalisi lokal dan internasional itu bertajuk "Tarik Garis Merah untuk Gaza".
Panitia aksi mengklaim bahwa demonstrasi ini adalah yang terbesar di Belanda selama 20 tahun terakhir. Berdasarkan foto dan video yang beredar di media sosial, massa aksi yang memenuhi jalan-jalan menuju Malieveld Square kompak mengenakan kostum berwarna merah.
Menurut catatan resmi, lebih dari 70 ribu massa menghadiri aksi ini, sementara Oxfam Novib, salah satu LSM yang ikut mengorganisasikan aksi menyebut jumlah 100 ribu massa yang hadir pada Ahad.
Juru bicara massa aksi menegaskan bahwa ratusan warga Gaza mati kelaparan sejak Maret. Mereka menuduh pemerintah Belanda sengaja diam atas aksi kekejaman Israel di Gaza.
Sebuah pernyataan dari laman Amnesty International mengatakan, meski Israel terus melakukan pelanggaran hukum perang, pemerintah Belanda tetap tidak "menarik sebuah garis merah" dan terus menolak untuk bertindak mengakhiri impunitas. Menurut Amnesty, pertemuan antara LSM dan pemerintah Belanda pernah menggelar pertemuan membahas isu Gaza, namun tanpa hasil.
Selain banner besar dengan tulisan "Tarik Garis Merah untuk Gaza", aksi massa menerikkkan slogal seperti "Pemerintah Schoof tuli," "Pemerintah memalukan , tangan anda berlumuran darah," “Belanda membayar bom-bom Israel," "Merdekakan Palestina," "Tidak akan ada damai dalam pendudukan," "Setop genosida," "Setop membunuh anak-anak,"
Sejak Oktober 2023, Israel dilaporkan telah membunuh setidaknya 53 ribu warga Palestina, yang sebagian besar adalah wanita dan anak-anak. Mahkamah Kriminal Internasional pada November tahun lalu telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan melawan kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Pidana Internasional.
View this post on Instagram