Senin 19 Aug 2024 10:25 WIB

Hari Konstitusi, Meneguhkan Kembali Perannya dalam Berbangsa dan Bernegara

Konstitusi merupakan panduan penting kehidupan berbangsa dan bernegara

Red: Nashih Nashrullah
Rancangan KUHP ilustrasi. Konstitusi merupakan panduan penting kehidupan berbangsa dan bernegara
Foto: pdk.or.id
Rancangan KUHP ilustrasi. Konstitusi merupakan panduan penting kehidupan berbangsa dan bernegara

Oleh : DR I Wayan Sudirta, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Tanggal 18 Agustus 1945 merupakan hari bersejarah bagi Indonesia karena pada tanggal tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) diresmikan sebagai konstitusi negara.

UUD 1945 lahir dari proses panjang perjuangan kemerdekaan dan menjadi landasan hukum tertinggi yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi ini menetapkan struktur pemerintahan, hak-hak dasar warga negara, dan prinsip-prinsip dasar negara, seperti kedaulatan rakyat dan keadilan sosial.

Baca Juga

Pentingnya peringatan ini tidak hanya terletak pada pengakuan terhadap sejarah konstitusi, tetapi juga sebagai momen refleksi untuk mengevaluasi implementasi konstitusi serta relevansinya dalam konteks kekinian.

Peringatan ini memberikan kesempatan untuk menilai bagaimana konstitusi berfungsi dalam menghadapi tantangan-tantangan baru dan bagaimana prinsip-prinsip dasar konstitusi dapat terus dijaga dan diperkuat.