REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Indonesia siap memperkuat komitmen aksi penanganan perubahan iklim yang diwujudkan dengan penyelesaian dokumen iklim kedua atau Second Nationally Determined Contribution (NDC). Salah satu upaya itu dilakukan dengan penambahan sektor dan sub-sektor baru.
Dalam acara Komunikasi Publik Second NDC di Jakarta, Selasa (20/8/2024). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan Indonesia akan menyampaikan peningkatan komitmen aksi iklim dengan prinsip no back sliding atau tidak kembali ke kondisi sebelumnya demi mencapai tujuan Perjanjian Paris,
Menteri LHK menegaskan bahwa dalam dokumen Second NDC akan dilakukan penyelarasan skenario untuk menekan peningkatan suhu tidak lebih dari 1,5 derajat Celcius demi mencapai kondisi nol emisi bersih atau net zero emssion pada 2060 atau lebih cepat.
"Selain itu, Second NDC juga akan mencakup sektor dan sub-sektor baru yaitu kelautan dan hulu migas, serta akan mendetailkan Just Transition dan elemen adaptasi," kata Menteri LHK.