Kamis 22 Aug 2024 11:44 WIB

Ratusan Mahasiswa BEM Kema Unpad Demo di Gedung DPR Tolak Revisi RUU Pilkada

Mereka menolak revisi RUU Pilkada yang abaikan putusan MK.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Gedung DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Ilustrasi)
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ratusan mahasiswa BEM Keluarga Mahasiswa (Kema) Universitas Padjadjaran (Unpad) berangkat dari Bandung menuju ke Jakarta, Kamis (22/8/2024). Keberangkatan mereka ke Jakarta untuk mengikuti aksi demonstrasi di Gedung DPR RI guna menolak revisi RUU Pilkada yang abaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua BEM Kema Unpad Fawwaz Ihza Mahendra mengatakan 300 mahasiswa Unpad berangkat ke Jakarta. Di Jakarta, mereka akan bergabung dengan seluruh BEM seluruh Indonesia.

"Tuntutan sendiri kami menginginkan pemerintah dan DPR tahu diri, MK itu penjaga konstitusi, tiap putusan final dan mengikat semua orang tanpa terkecuali," ucap dia saat dihubungi, Kamis (22/8/2024).

Fawwaz menyatakan, BEM Kema Unpad menginginkan pemerintah dan DPR tidak tantrum. Dengan menganulir putusan MK, menurut Fawwaz sama saja membatasi partai yang tidak bergabung dengan koalisi dan tidak terafiliasi.

"Adanya revisi RUU pilkada berlawanan putusan MK untuk kepentingan politik dinasti," kata dia.

Di kantor DPRD Jabar, ratusan mahasiswa dan masyarakat juga akan menggelar aksi demo....

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement