Kamis 22 Aug 2024 17:52 WIB

Usai Robohkan Pagar, Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Coba Merangsek ke Dalam Kompleks DPR

Massa aksi makin bertambah pada Kamis sore.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Massa aksi merobohkan pembatas di Gerbang Pancasila atau pintu belakang Gedung DPR, Senayan, Jakarta (22/8/2024). Massa aksi yang didominasi oleh mahasiswa itu menuntut DPR tak mengesahkan RUU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Massa aksi merobohkan pembatas di Gerbang Pancasila atau pintu belakang Gedung DPR, Senayan, Jakarta (22/8/2024). Massa aksi yang didominasi oleh mahasiswa itu menuntut DPR tak mengesahkan RUU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JAKARTA -- Massa aksi yang melakukan demonstrasi di Gerbang Pancasila, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, masih berupaya untuk masuk ke dalam kompleks parlemen, Kamis (22/8/2024) sore. Massa bahkan sempat menggeser pintu gerbang yang menghalangi jalan masuk ke kompleks parlemen.

Berdasarkan pantauan Republika, pintu Gerbang Pancasila sudah berhasil dirobohkan oleh massa aksi sejak Kamis siang. Setelah pintu gerbang roboh, massa mulai masuk sambil berorasi di dalam kompleks parlemen. 

Baca Juga

Namun, massa aksi yang berdatangan ke depan Gerbang Pancasila makin bertambah pada Kamis sore. Massa aksi bahkan mulai melakukan aksi bakar ban di depan aparat kepolisian yang berjaga.

Massa aksi kemudian mencoba menggeser pintu gerbang yang terbuat dari besi dan beton yang sebelumnya telah dirobohkan. Pintu gerbang itu digeser keluar agar massa aksi makin leluasa untuk masuk ke dalam.