Jumat 23 Aug 2024 19:30 WIB

In Picture: KPU Patuhi Putusan MK Terkait UU Pilkada

KPU akan mematuhi putusan MK terkait UU Pilkada.

Red: Edwin Dwi Putranto

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan kepada wartawan terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (23/8/2024). Dalam keterangannya KPU akan menyampaikan surat edaran kepada jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang pada pokoknya dalam pelaksanaan pendaftaran pasangan calon berpedoman pada putusan Mahkamah Konstitusi. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) berbincang bersama anggota KPU August Mellaz (kiri) dan Yulianto Sudrajat (kanan) saat akan memberikan keterangan kepada media terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (23/8/2024). Dalam keterangannya KPU akan menyampaikan surat edaran kepada jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang pada pokoknya dalam pelaksanaan pendaftaran pasangan calon berpedoman pada putusan Mahkamah Konstitusi. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan kepada wartawan terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Dalam keterangannya KPU akan menyampaikan surat edaran kepada jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang pada pokoknya dalam pelaksanaan pendaftaran pasangan calon berpedoman pada putusan Mahkamah Konstitusi.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement