Sabtu 24 Aug 2024 08:30 WIB

Perubahan Iklim Dorong Inggris Naikkan Tagihan Listrik

Regulator energi Inggris menaikkan batas tagihan listrik rumah tangga 10 persen.

Rep: Lintar Satria/ Red: Gita Amanda
Perubahan iklim (ilustrasi). Inggris menaikan tarif batas tagihan listrik rumah tangga sebesar 10 persen akibat perubahan ikim.
Foto: www.freepik.com
Perubahan iklim (ilustrasi). Inggris menaikan tarif batas tagihan listrik rumah tangga sebesar 10 persen akibat perubahan ikim.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Regulator energi Inggris, Ofgem menaikkan batas tagihan listrik rumah tangga sebesar 10 persen. Kebijakan yang mulai berlaku 1 Oktober ini menaikkan tagihan listrik tahunan menjadi 1.717 poundsterling.

Ofgem mengatakan kenaikan batas tagihan listrik ini dipicu peristiwa cuaca buruk dan perang di Ukraina. "Pada akhirnya kenaikan harga yang kami umumkan hari ini didorong oleh ketergantungan kami pada pasar gas global yang tidak stabil yang terlalu mudah dipengaruhi oleh peristiwa internasional yang tidak terduga dan tindakan negara-negara agresif," kata CEO Ofgem Jonathan Brearley, Jumat (23/8/2024).

Baca Juga

Kenaikan batas tagihan listrik rumah tangga yang diumumkan Ofgem sedikit di atas perkiraan para pakar. Pada Senin (19/8/2024) perusahaan konsultan energi Cornwall Insight memprediksi hanya akan naik 9 persen karena harga gas dan pasar grosir listrik sudah mulai pulih beberapa bulan terakhir.

"Walaupun harga mulai stabil dibandingkan dua tahun yang lalu, pasar belum sepenuhnya pulih dari krisis energi dan dampak invasi Rusia ke Ukraina," kata Cornwall Insight.