REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyiapkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2025-2029, yang rencananya akan diluncurkan pada Oktober 2024.
"Indonesia sudah memiliki masterplan ekonomi syariah yang sudah habis (masa berlakunya) untuk yang periode 2019-2024. Saat ini, sedang disusun masterplan ekonomi syariah 2025-2029, yang di dalamnya antara visi Indonesia Emas dan visi ekonomi syariah itu sejalan," kata Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat di Jakarta, Jumat (24/8/2024).
Lebih lanjut, Sutan menjelaskan bahwa MEKSI 2025-2029 juga selaras dengan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Substansi ekonomi syariah, industri halal, hingga keuangan sosial syariah sudah termaktub secara eksplisit di dalam RPJPN 2025-2045.
"Ini konsekuensinya adalah 20 tahun ke depan siapapun yang memimpin negeri ini tidak bisa melupakan ekonomi syariah dan bisa menggunakan ekonomi syariah secara teknokratik dalam RPJPN," ujar dia.