Sabtu 24 Aug 2024 10:06 WIB

Rapat Paripurna DPRD Jabar Bahas Pandangan Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD TA 2024

Dalam rapat paripurna ini, ada dua fraksi yang menyampaikan pandangan.

DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar rapat paripurna bahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Foto: DPRD Jabar
DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar rapat paripurna bahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar rapat paripurna bahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh. Hadir pula Penjabat (Pt) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Taufik Hidayat mengatakan, dalam rapat paripurna ini, ada dua fraksi yang menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024 yakni, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Jawa Barat. Sementara fraksi lainnya akan menyampaikan pandangan umumnya secara langsung kepada Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat.

“Berdasarkan keputusan rapat paripurna sebelumnya, disebutkan penyampaian pandangan umum fraksi hanya akan dilakukan oleh 2 fraksi, dan fraksi lainnya akan menyampaikan secara langsung kepada pimpinan,” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Rabu (21/8/2024).

Setelah disampaikannya pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut. Maka sesuai peraturan tata tertib DPRD, jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dilaksanakan pada rapat paripurna Kamis, 22 Agustus 2024.

Pada tempat yang sama, Anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat Arip Rachman menyampaikan pandangan fraksinya terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024. Salah satunya soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan APBD tahun 2024 mengalami kenaikan.

“Selain itu seperti yang telah kami katakan tentang optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2024 jauh dari target, deviden yang masih kecil. Apabila target deviden dari BUMD tercapai maka bisa meningkatkan PAD untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Arip Rachman.

Selanjutnya, Anggota Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat Cucu Sugyati turut menyampaikan pandangan fraksinya terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024. Salah satunya, Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat meminta penjelasan terkait sektor transportasi yang mengalami kenaikan.

“Kami sampaikan sebelumnya perubahan APBD tahun 2024 mengalami kenaikan. Salah satunya pada pendapatan daerah dari sektor transportasi mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Mohon penjelasan mengenai jenis atau peruntukan dari pendapatan transportasi tersebut,” ujar Cucu Sugyati.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement