REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016, Sudirman, mengungkapkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. Salah satunya saat diperiksa oleh Polda Jabar pada Mei 2024.
Seperti diketahui, Sudirman dan enam terpidana lainnya dalam kasus Vina, yang sebelumnya ditahan di Lapas Cirebon, dipinjam oleh Polda Jabar pada 21 Mei 2024. Peminjaman itu untuk kepentingan pengungkapan DPO kasus Vina.
DPO kasus Vina yang ditangkap saat itu adalah Pegi Setiawan. Namun Pegi Setiawan kemudian dibebaskan oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung dalam sidang praperadilan.
Keenam terpidana pun telah dikembalikan ke Lapas Cirebon pada 15 Agustus 2024. Sedangkan Sudirman, hingga kini belum dikembalikan dan masih ditahan di Lapas Banceuy.
Kuasa hukum yang mendampingi Sudirman saat 2016, Titin Prialianti pun mengunjungi Sudirman di Lapas Banceuy pada 22 Agustus 2024. Dalam kesempatan itulah terlontar pengakuan Sudirman mengenai penyiksaan yang dialaminya oleh oknum penyidik Polda Jabar.
Sudirman diduga mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polda Jabar untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Sudirman mengatakan dilempar batu serta dipukul. Hingga sampai pukul 04.00 WIB, interogasi masih berlangsung dan Sudirman terpaksa mengaku karena sudah tidak kuat.
‘’Akhirnya Sudirman mengakui perbuatan yang dia tidak lakukan,’’ ucap Titin, saat ditemui di Cirebon, kemarin.
Diduga disiram air panas.. baca di halaman selanjutnya.