Rabu 28 Aug 2024 08:01 WIB

Ini Pernyataan Pertama Pramono Anung Usai Diusung Jadi Cagub DKI

Pramono mengaku tidak pernah menduga dan meminta.

Rano Karno (kiri) berpose bersama Pramono Anung.
Foto: Instagram/@si.rano
Rano Karno (kiri) berpose bersama Pramono Anung.

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, PDIP memastikan akan memajukan Pramono Anung dan Rano Karno untuk maju di Pemilihan Gubernur Jakarta. Sekretaris Kabinet dan mantan gubernur Banten itu akan mendaftar ke KPUD Jakarta hari ini.

Pramono Anung pun ikut angkat bicara seputar pencalonannya di Pilgub Jakarta. Ia mengaku tidak pernah menduga dan meminta. Tapi ia akan menjalankan keputusan dari partai ini dengan sungguh-sungguh.

Baca Juga

"Saya tidak menduga, tidak meminta, dan tidak pernah berharap, tetapi ketika sdh menjadi keputusan, akan berusaha dengan sungguh-sungguh, dan bekerja keras untuk menjalankan amanah #bismillah #kerjakeras #politikrianggembira #jakarta," ujar Pramono di akun Instagram-nya

Pramono Anung selama ini tidak pernah disebut-sebut bakal jadi calon gubernur. Bahkan, Namanya tidak pernah ada di survei. Kehadiran Pramono juga menepis kabar bahwa Anies Baswedan akan dimajukan di PDIP. Anies yang sudah sempat mengenakan tenun merah gagal mendapat kepercayaan dari ketum Megawati Soekarnoputri.

Pramono Anung telah menyiapkan berkas-berkas persyaratannya untuk diusung sebagai calon gubernur (cagub) untuk Pilkada DKI Jakarta 2014.

Pada Selasa (27/8/2024) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menerbitkan tiga surat keterangan hukum untuk Pramono. Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan tiga surat yang diterbitkan tersebut, terkait dengan status hukum, hak politik, dan utang-piutang.

“Bahwa benar, PN Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan yang diajukan oleh pemohon atas nama Pramono Anung,” begitu kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2024).

Tiga dokumen yang diterbitkan tersebut, di antaranya, kata Djuyamto surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa. Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih. 

Kemudian surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi, badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya. “Surat keterangan tersebut, dikeluarkan atas permohonan dari pemohon Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai calon gubernur DKI Jakarta,” begitu sambung Djuyamto. 

Paslo PDI Perjuangan dalam Pilkada Jakartaakan melawan usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang sudah mendeklarasikan pasangan cagub-cawagub Ridwan Kamil-Suswono. Pasangan tersebut, dikabarkan akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah pada Rabu (28/8/2024).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement