REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan mayoritas naik, mulai beras, bawang, daging sapi, telur hingga cabai merah keriting. Cabai merah keriting naik Rp 8.450 menjadi Rp 50.000 per kilogram (kg) pada Kamis pagi (29/8/2024).
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas pukul 06.35 WIB, harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional rata-rata naik, mulai beras premium terpantau naik 4,83 persen atau Rp 750 menjadi Rp 16.280 per kg.
Harga beras medium juga naik 3,68 persen atau Rp 500 menjadi Rp 14.070 per kg.Begitu pun beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik tipis 1,51 persen atau Rp 190 menjadi Rp 12.780 per kg.
Sama halnya, harga komoditas bawang merah juga naik hingga 17,19 persen atau Rp 4.330 menjadi Rp 29.520 per kg; bawang putih bonggol juga naik hingga 11,26 persen atau Rp 4.490 menjadi Rp 44.370 per kg.
Begitu pun harga komoditas cabai merah keriting juga naik hingga 20,34 persen atau Rp 8.450 menjadi Rp 50.000 per kg; lalu cabai rawit merah juga naik hingga 11,38 persen atau Rp 5.710 menjadi Rp 55.870 per kg.
Kemudian harga daging sapi murni juga naik 2,28 persen atau Rp 3.080 menjadi Rp 138.100 per kg; daging ayam ras juga naik 5,43 persen atau Rp 1.900 menjadi Rp 36.920 per kg; begitu pun telur ayam ras juga naik hingga 6,92 persen atau Rp 1.970 menjadi Rp 30.450 per kg.
Berikutnya, harga kedelai biji kering (impor) juga terpantau naik hingga 12,96 persen atau Rp 1.540 menjadi Rp 13.420 per kg; lalu gula konsumsi juga naik 5,98 persen atau Rp 1.070 menjadi Rp 18.970 per kg.
Selanjutnya, minyak goreng kemasan sederhana terpantau naik 8,10 persen atau Rp 1.460 menjadi Rp 19.490 per kg; sedangkan minyak goreng curah terpantau turun 0,99 persen atau Rp 160 menjadi Rp 15.960 per kg.
Sedangkan harga tepung terigu curah juga naik 4,88 persen atau Rp 500 menjadi Rp 10.750 per kg; begitu pun tepung terigu non curah juga naik 4,35 persen atau Rp 580 menjadi Rp 13.900 per kg.
Sementara itu, harga jagung di tingkat peternak turun 2,34 persen atau Rp 140 menjadi Rp 5.850 per kg; sedangkan harga garam halus beryodium naik hingga 1,31 atau Rp 150 menjadi Rp 11.630 per kg.
Berikutnya, harga ikan kembung naik melambung tinggi hingga 25,17 persen atau Rp 9.440 menjadi Rp 46.950 per kg; lalu ikan tongkol juga naik hingga 30,40 persen atau Rp 9.780 menjadi Rp 41.950 per kg; begitu pun ikan bandeng terpantau naik 4,38 persen atau Rp 1.470 menjadi Rp 35.020 per kg.