Kamis 29 Aug 2024 13:49 WIB

Anak 'Nekat' Pacaran, Dosanya Ditanggung Orang Tua?

Segala hal yang mendekati perbuatan zina adalah terlarang menurut ajaran Islam.

Red: Hasanul Rizqa
ILUSTRASI Pegangan tanggan, berpacaran.
Foto: Republika/Prayogi
ILUSTRASI Pegangan tanggan, berpacaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivitas berpacaran seolah sudah menjadi hal lumrah dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Padahal, agama Islam dengan jelas melarang pacaran karena dinilai mendekati perbuatan zina.

Di dalam Alquran surah al-Isra ayat ke-32, Allah SWT telah mengingatkan manusia sebagai makhluk ciptaan-Nya. "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."

Baca Juga

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa berpacaran masuk dalam kategori zina. Dalam Islam, zina adalah persetubuhan antara laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan. Dosa juga akan timbul meski hanya "sekadar" berduaan dan berpegangan tangan di antara yang bukan mahram. Sebab, kedua perkara itu dapat digolongkan sebagai "mendekati zina," terlebih lagi bila dilakukan dengan syahwat.

Jika anak tumbuh remaja dan sudah mulai berpacaran, dosanya ditanggung siapa? Orang tuanyakah atau anak itu sendiri?

Persoalan ini dibahas seorang ulama kondang, Buya Yahya, dalam kanal Youtube Al Bahjah TV. Itu dalam video ceramahnya yang bertajuk "Dosa Pacaran Orang Tua yang Menanggungnya, Benarkah?"

Buya Yahya mengatakan, siapa saja orang tua yang memperbolehkan anaknya berpacaran, apalagi sampai buah hatinya itu melakukan hubungan badan dengan seseorang tanpa ikatan pernikahan, maka orang tua itu akan dimintai pertanggungjawaban. Si bapak atau ibu mesti bertanggung jawab soal didikan kepada anaknya semasa ia hidup.

Sebaliknya, orang tua bisa jadi akan terbebas dari pertanggungjawaban di akhirat kelak. Itu bila mereka sudah mengajarkan anaknya untuk tidak bermaksiat, tetapi si anak mengabaikan bimbingan orang tuanya itu. Jadi, anak ini--terlebih lagi yang sudah akil baligh--akan menanggung dosanya sendiri, sedangkan si orang tua terbebas dari tuntutan Allah SWT.

"Seorang anak jika bermaksiat, tidak akan dosanya kepada sang bapak kecuali karena bapak tidak mendidik. Kalau bapaknya tidak mendidik, baru dapat bagian karena anak protes, bapak saya tidak mendidik saya," ujar Buya kepada jamaah, seperti dilihat Republika pada video channel YouTube Al Bahjah.

Namun, jika seorang bapak sudah mendidik anak, tapi anaknya masih menyeleweng, maka orang tua tidak akan dituntut oleh Allah.

"Tinggal pacarannya itu hasil didikan sang bapak atau tidak? Kalau didikan sang bapak, dapat bagian (dosa) itu bapak," ujar alumnus S-2 Universitas Al-Ahgaf, Hadramaut, Yaman, ini.

 

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement