REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menilai perundungan yang menimpa mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Aulia Risma Lestari sudah keterlaluan. Karena diduga melecehkan banyak aspek baik psikologis, seksual, bahkan terjadi pemerasan hingga mengakibatkan Aulia bunuh diri.
"Perundungan ini kan sudah keterlaluan, dirundung secara fisik dan mental, sexual harrasment, diminta uang juga," ucap Budi, saat ditemui usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar, Bali, Senin (2/9/2024),
Ia menyatakan perundungan yang dialami oleh Aulia Risma Lestari karena kurangnya komitmen dari para pemangku kepentingan dalam menyelesaikan persoalan. Menurutnya, praktik perundungan di internal kampus sudah terjadi puluhan tahun.
Budi mengatakan praktik puluhan tahun perundungan di kampus tidak pernah dievaluasi dan dibenahi oleh internal kampus. Selama ia menjabat, kata Menkes, ia sudah tiga kali meminta agar perundungan di internal kampus diselesaikan agar tidak berpengaruh terhadap perkembangan psikis mental calon dokter di kampus tersebut.
"Perundungan ini sudah puluhan tahun tidak pernah bisa diselesaikan secara tuntas, karena memang kurang komitmen dari para stakeholder. Saya sendiri sejak menjabat ini kali ketiga, saya meminta agar ini dihilangkan," kata Budi.
Budi membantah anggapan yang menyatakan bahwa perundungan merupakan salah satu aspek untuk membentuk tenaga dokter spesialis yang tangguh. Ia mencontohkan pendidikan TNI-Polri juga pilot ditempa dengan latihan yang keras untuk tangguh bukan dengan cara perundungan seperti itu. Karena itu, kata dia, anggapan sesat seperti itu dihilangkan agar tidak menjadi kebiasaan di dalam dunia pendidikan.
"Tidak benar bahwa perundungan itu dipakai alasan untuk menciptakan tenaga-tenaga yang tangguh," kata Budi.
Sebelumnya seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang Aulia Risma Lestari meninggal dunia, diduga bunuh diri di tempat kos di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kematian korban yang ditemukan pada Senin (12/8/2024) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan, sehingga diduga ia menyuntikkan obat bius secara berlebihan pada tubuhnya.