REPUBLIKA.CO.ID, oleh Kamran Dikrama, Antara
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, bahwa dirinya serius mendorong kasus dugaan perundungan di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, yang berujung pada kasus bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk diproses secara hukum. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah mengirim bukti-bukti ke pihak kepolisian.
"Bagaimana kasus bulliying itu nanti berkaitan isu hukum, saya serius, saya benar-benar yang ini saya akan dorong ke ranah hukum biar ada hukuman maksimal bagi yang melakukannya biar ada efek jeranya," kata Budi Gunadi di Kompleks Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Sleman, D.I Yogyakarta, belum lama ini.
Tanpa ada proses hukum terhadap kasus semacam itu, menurut Budi, sistem dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) akan sulit diperbailki. "Kalau tidak, ya pejabat petingginya saja enggak mau menerima gitu, ya bagaimana ini bisa diperbaiki sistemnya," kata dia.