REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid merespons pernyataan Menteri Agama (Menag) Yagut Cholil Qoumas terkait muktamar PKB tandingan. Menurut dia, pernyataan Gus Yaqut mengenai muktamar ulang sah merupakan hal yang ngawur, tidak paham hukum maupun etika agama.
Jazilul mengatakan, DPP PKB periode 2024—2029 hasil Muktamar Bali yang digelar 24—25 Agustus lalu sudah didaftarkan. Bahkan telah mendapatkan surat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Atgas sehingga sudah tercatat dalam Berita Negara.
"Maka, PKB yang legal adalah DPP PKB hasil Muktamar Bali, tidak ada yang lain. Kalau ada yang mengaku, kami sapu," kata dia saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Jazilul mengatakan, pada Sabtu (31/8/2024) pukul 15.30 WIB, DPP PKB hasil Muktamar Bali sudah melakukan rapat perdana bersama Ketua Umum DPP PKB 2024—2029 Muhaimin Iskandar dan Ketua Dewan Syura DPP PKB 2024—2029 Ma’ruf Amin.