Rabu 04 Sep 2024 13:11 WIB

Soal Adzan di TV Diganti Running Teks, PBNU: Yang Penting di Masjid Tetap Bergema

Kemenag imbau agar penyiaran azan Maghrib di TV dilakukan dengan running text.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Azan (ilustrasi)
Foto: forsil.org
Azan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi berkenan untuk menyiarkan adzan Magrib dalam bentuk running text. Imbauan Kemenag itu berkaitan dengan berlangsungnya ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur mengatakan, tidak ada masalah karena adzan di TV itu sekedar pengingat waktu sholat bagi yang akan melaksanakan. 

Baca Juga

"Adzan panggilan sholat yang sesungguhnya dilakukan di masjid bukan di TV, agar masyarakat sekitar pergi ke masjid untuk sholat berjamaah," kata Gus Fahrur kepada Republika, Rabu (4/9/2024).

Gus Fahrur mengatakan, silahkan saja mau siaran adzan pakai running text atau tidak. Sebelumnya juga tidak ada adzan di setiap waktu sholat di TV.