Jumat 06 Sep 2024 23:00 WIB

Paylater Bank Sudah Tembus Rp 18,01 Triliun, Masyarakat Makin Mudah Berutang

total jumlah rekening paylater tembus 17,90 juta dengan risiko kredit 2,24 persen.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.
Foto: Tangkapan Layar
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Layanan dengan skema kredit buy now pay later (BNPL) perbankan menunjukan pertumbuhan yang tinggi hingga Juli 2024. Layanan utang paylater disediakan oleh sektor perbankan maupun multifinance.

Dalam keterangan tertulisnya dalam Hasil RDK Bulan Agustus 2024, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyebutkan per Juli 2024 layanan BNPL tembus hingga Rp18,01 triliun. Angka ini naik 36,66 persen secara tahunan (yoy) dari 49,43 persen pada Juni 2024.

Baca Juga

"Per Juli 2024 baki debet kredit BNPL tumbuh 36,66 persen yoy menjadi Rp18,01 triliun, dengan total jumlah rekening 17,90 juta," tulis Dian Jumat (6/9/2024).

Berdasarkan data OJK per Juli 2024, total jumlah rekening paylater tembus 17,90 juta. Angka lebih tinggi dari Juni 2024 sebesar 17,48 juta rekening. Sementara risiko kredit untuk pay later di perbankan turun ke level 2,24 persen dari posisi bulan Juni 2024 di angka 2,5 persen.

Adapun dari Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), untuk pembiayaan BNPL dari perusahaan pembiayaan meningkat sebesar 73,55 persen yoy naik dari 47,81 persen yoy pada Juni 2024 menjadi Rp7,81 triliun. Sedangkan NPF gross tercatat sebesar 2,82 persen dibandingkan pada Juni 2024 sebesar 3,07 persen.

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 15,20 persen, diikuti oleh Kredit Modal Kerja 11,60 persen, sedangkan Kredit Konsumsi 10,98 persen.

Ditinjau dari kepemilikan bank, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 14,51 persen yoy. Sejalan dengan Kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif. Pada Juli 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 7,72 persen yoy dari 8,45 persen pada Juni 2024 atau menjadi Rp 8.686,7 triliun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement