REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rekaman video yang memperlihatkan dua orang pria atau pak ogah tengah mengatur lalu lintas lalu pura-pura terlindas kakinya oleh mobil yang melintas viral di media sosial. Diketahui peristiwa tersebut terjadi di pertigaan Taman Flexi, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Sabtu (7/9/2024) lalu.
Setelah berpura-pura terlindas di bagian kaki, pak ogah tersebut memberhentikan mobil dan meminta uang ganti rugi kepada pengemudi. Pascakejadian tersebut, polisi mengamankan kedua orang pak ogah tersebut.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan petugas menerima laporan pengaduan dari pengemudi mobil yang menjadi korban pemerasan oleh pak ogah. Modusnya dengan berpura-pura terlindas di bagian kaki. "Kami telusuri dan lakukan penyelidikan didapatkan dua orang yang melakukan hal itu. Keduanya diamankan dan dibawa ke kantor polisi," ujar Eko, Senin (9/9/2024).
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Eko, aksi pemerasan tersebut baru dilakukan beberapa kali dengan angka berkisar Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu. Mereka menyasar mobil secara acak. "Mereka dikasih uang Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu. Mereka acak," kata dia.
Eko mengatakan kedua pelaku telah dilepas dengan kesepakatan tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka pun akan dilakukan pembinaan. "Kami akan lakukan pembinaan, kami tegur, buat pernyataan, keluarga suruh jemput," kata Eko.