Jumat 13 Sep 2024 10:57 WIB

KPK Temukan Dokumen di Mobil Harun Masiku yang Terparkir Dua Tahun

KPK masih merahasiakan dokumen apa saja yang diperoleh dari mobil milik Harun.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan mobil kepunyaan buronan Harun Masiku. KPK mengakui memperoleh dokumen terkait politikus PDIP tersebut dalam mobil yang sudah terparkir selama dua tahun.

Walau demikian, KPK masih merahasiakan dokumen apa saja yang diperoleh dari mobil milik Harun.  "Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakara, Jumat (14/9/2024).

Baca Juga

Asep menyebut mobil Masiku ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta Pusat pada Juni 2024. "Mobil yang dipergunakan ditemukan di Thamrin Residence. Sudah terparkir selama 2 tahun," ujar Asep.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyatakan, penyidik KPK terus memburu Masiku. Nawawi menjamin komitmen KPK meringkus Masiku. "Harun Masiku kami tidak pernah berhenti, terus mencari," ujar Nawawi.