Sabtu 14 Sep 2024 11:17 WIB

10 Ribu Orang Miskin tak Bisa Masuk PBI Kesehatan, Pemkot Serang Bilang Anggaran Terbatas

Kuota PBI JK Kota Serang tidak mengalami penambahan karena anggaran terbatas.

Red: Mas Alamil Huda
Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan antre untuk mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Aceh, Rabu (15/12/2021).
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan antre untuk mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Aceh, Rabu (15/12/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Banten mencatat, jumlah daftar tunggu Program Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) mencapai 10 ribu jiwa. PBI JK adalah peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjasos) Dinsos Kota Serang, Tanlia mengatakan, membeludaknya daftar antrean tersebut dikarenakan kuota PBI JK Kota Serang pada tahun 2024 tidak mengalami penambahan karena adanya keterbatasan anggaran.

Baca Juga

"Karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maka Dinsos Kota Serang hanya dapat menyediakan kuota sebanyak 43 ribu jiwa dari ratusan pendaftar PBI JK di Kota Serang," katanya di Serang, Banten, Jumat (14/9/2024).

Pada tahun ini pendaftar PBI JK Kota Serang mengalami peningkatan, tetapi jumlahnya tidak sebanding dengan kuota yang disediakan. Sehingga daftar tunggu terus mengalami penambahan.