REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Banten mencatat, jumlah daftar tunggu Program Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) mencapai 10 ribu jiwa. PBI JK adalah peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjasos) Dinsos Kota Serang, Tanlia mengatakan, membeludaknya daftar antrean tersebut dikarenakan kuota PBI JK Kota Serang pada tahun 2024 tidak mengalami penambahan karena adanya keterbatasan anggaran.
"Karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maka Dinsos Kota Serang hanya dapat menyediakan kuota sebanyak 43 ribu jiwa dari ratusan pendaftar PBI JK di Kota Serang," katanya di Serang, Banten, Jumat (14/9/2024).
Pada tahun ini pendaftar PBI JK Kota Serang mengalami peningkatan, tetapi jumlahnya tidak sebanding dengan kuota yang disediakan. Sehingga daftar tunggu terus mengalami penambahan.