Sabtu 14 Sep 2024 14:28 WIB

Dihadiri 21 Pengurus Provinsi, Munaslub Kadin Digelar Hari Ini

Kadin merupakan tempat berhimpun para pengusaha dan asosiasi yang netral.

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
Foto: .
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pejabat dan pengusaha menghadiri Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Jakarta, Sabtu (14/9/2024). Munaslub dihadiri 21 pengurus provinsi. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan P Roeslani, dan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Baca Juga

Selain itu, Munaslub juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie dan Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman.

Thomas mengatakan, adanya Munaslub ini sebagai upaya menyikapi dinamika yang terjadi dalam Kadin indonesia. 

"Ya kita menyikapi dinamika yang terjadi dalam Kadin Indonesia, untuk demi kepentingan Kadin Indonesia yang lebih baik ke depan," ujar Thomas di Hotel St Regis, Jakarta.

Munaslub Kadin ditegaskan merupakan jalan terbaik untuk iklim dunia usaha dan kebaikan bersama. Hal ini mengingat Kadin merupakan tempat berhimpun para pengusaha dan asosiasi yang netral dan konsisten sebagai mitra strategis Pemerintah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement