Selasa 17 Sep 2024 20:35 WIB

Santri Dipukuli Senior Hingga Tewas, Polisi: Kami Komitmen Selesaikan Kasus Seadil-adilnya

Polisi tidak hanya fokus pada penegakan hukum, juga pada pendampingan kedua pihak.

Rep: Kamran Dikarma/Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Karta Raharja Ucu
Suasana rumah duka santri yang tewas diduga dianiaya Kakak tingkatnya di Jebres, Solo,  Selasa (17/9/2024)
Foto: Dok Republika
Suasana rumah duka santri yang tewas diduga dianiaya Kakak tingkatnya di Jebres, Solo, Selasa (17/9/2024)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kasus kematian santri di Sukoharjo, Jawa Tengah, karena dipukuli seniornya masih belum rampung. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukoharjo bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sukoharjo langsung mengambil langkah hukum sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Kasus ini kami tangani dengan sangat hati-hati, karena pelaku juga masih anak-anak. Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pendampingan bagi kedua pihak yang terdampak," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Selasa (17/9/2024).

Santri yang tewas diketahui bernama Abdul Karim Putra Wibowo (13 tahun). Dia adalah santri kelas delapan di Ponpes Az Zayadiy. Sementara pelaku penganiayaan adalah MG (15). Keduanya adalah santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Az Zayadiy, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).

Korban meninggal dunia karena diduga dianiaya seniornya. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Polres Sukoharjo.