REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Pengasuh Pondok Pesantren Az-Zayadiyy KH Abdul Karim atau akbrab disapa Gus Karim menyerahkan proses hukum pada pihak kepolisian terkait kasus kekerasan senior yang mengakibatkan seorang santri meninggal.
“Sudah diserahkan ke Polres,” kata Gus Karim, Selasa (17/9/2024).
Pihaknya juga mengatakan turut berduka cita atas kejadian tersebut. “Saya atas nama segenap pengurus Yayasan Az-Zayadiyy, segenap pengurus Pondok Pesantren Az-Zayadiyy, segenap dewan guru SMP Pesantren Tahfidz Az-Zayadiyy mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya meninggalnya santri kami anak kami, murid kami, teman belajar kami, Abdul Karim Putra Wibowo,” kata Gus Karim saat memberikan sambutan di rumah duka korban.
Sebelumnya, Polres Sukoharjo mengungkapkan kronologi kasus tewasnya santri di bawah umur diduga akibat kekerasan oleh seniornya karena marah tak diberi rokok.
Identitas senior atau Anak Berlawanan Hukum (ABH) tersebut adalah MG (15) asal wonogiri. Sedangkan korban AKP (13) merupakan remaja asal Jebres, Solo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan kejadian tersebut terjadi di salah satu ponpes di Sukoharjo pada Senin (16/9/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Di mana sang senior mulanya berjalan di lorong dan mencium bau rokok dari salah satu kamar lalu mendatanginya.
"Setelah datang, ABH ini meminta rokok kepada salah satu anak kelas 2 atau kelas 8. Namun karena anak itu tidak punya akhirnya ya tidak dikasih," kata Sigit saat jumpa pers, Selasa (17/9/2024).
Selanjutnya, Sigit menjelaskan pelaku tersebut kemudian meminta lagi rokok ke teman yang lain yang ada di kamar tersebut. Namun, setelah ABH mendapatkan rokok dari temannya itu pun ia pun marah kepada korban dengan menendang dan memukul korban.
"ABH ini minta lagi ke kawan yang lainnya. Setelah kawan yang lainnya punya, ngasih dua rokok baru marah lah sama yang dimintai pertama (korban) yaitu dengan menendang memukul sehingga tidak sadarkan diri," katanya.