Jumat 20 Sep 2024 09:43 WIB

Komisi X DPR Setujui Pagu Definitif Perpusnas Tahun 2025

Bantuan bahan bacaan bermutu untuk 10 ribu perpustakaan desa sangat diperlukan.

Red: Fernan Rahadi
Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 721,6 miliar.
Foto: dokpri
Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 721,6 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 721,6 miliar.

Keputusan ini disahkan dalam rapat dengar pendapat dengan agenda tunggal penyesuaian RKA-K/L Perpusnas sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI, yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, pada Rabu (18/9/2024).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menjelaskan anggaran untuk Perpusnas pada 2025 tidak mengalami penambahan. Namun, dia menekankan pentingnya literasi untuk kemajuan bangsa.

“Tingginya tingkat literasi adalah ciri bangsa yang maju. Kami sangat mendukung penuh upaya peningkatan budaya literasi dan pemanfaatan data raya untuk membangun peradaban yang lebih baik,” ujarnya.