Jumat 20 Sep 2024 20:28 WIB

Polres Indramayu Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba di lingkungannya

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Sat Res Narkoba Polres Indramayu menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Balai Desa Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jumat (20/9/2024).
Foto: Dok Humas Polres Indramayu
Sat Res Narkoba Polres Indramayu menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Balai Desa Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jumat (20/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sat Res Narkoba Polres Indramayu menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kegiatan itu dilakukan di Balai Desa Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jumat (20/9/2024).

Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan upaya bersama dalam memerangi peredarannya. Acara tersebut dihadiri oleh 100 warga Desa Gantar serta 15 siswa SMK PGRI Gantar.

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya menjelaskan secara mendetail tentang berbagai jenis narkoba yang beredar di Indonesia. Selain itu, dipaparkan pula efek negatif yang ditimbulkan oleh narkoba bagi penggunanya, serta ancaman hukuman bagi para pelanggar. ‘’Narkoba menjadi musuh bersama. Dan kita semua harus waspada, terutama karena lingkungan kita menjadi target peredaran narkoba,’’ katanya.

Tatang pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing. ‘’Kami mengajak seluruh peserta untuk aktif bekerja sama dengan Polres Indramayu dalam memberantas peredaran gelap narkoba,’’ kata Tatang.