Ahad 22 Sep 2024 09:18 WIB

Lika-Liku Pembebasan Kapten Philip dari Penyanderaan OPM

Pembebasan Kapten Philip diwarnai sejumlah insiden berdarah.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Fitriyan Zamzami
Suasana menjelang penyerahan sandera Philip Mark Mehrtens di Nduga, Sabtu (21/9/2024).
Foto: Dok TPNPB
Suasana menjelang penyerahan sandera Philip Mark Mehrtens di Nduga, Sabtu (21/9/2024).

Oleh Bambang Noroyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Indonesia membantah pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens dari penyanderaan oleh separatis bersenjata Papua Merdeka dilakukan dengan membayar tebusan. Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan, pembebasan kapten berkebangsaan Selandia Baru itu dilakukan tanpa operasi bersenjata, pun tanpa pemenuhan permintaan tuntutan atau tebusan. 

Baca Juga

“Tidak ada. Tidak ada mereka minta. Kita hanya melakukan pendekatan persuasif,” begitu kata Hadi di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur (Jaktim), Sabtu (22/9/2024) malam. Hadi mengatakan, pembebasan Kapten Philip, dilakukan melalui upaya panjang proses negosiasi damai selama penyanderaan. Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu juga mengatakan, negosiasi dengan kelompok separatis bersenjata Egianus Kogeya di Nduga, Papua Pegunungan itu, selama ini melibatkan banyak pihak, dan perorangan. Mulai dari tokoh-tokoh masyarakat, adat, dan keagamaan. 

“Dan kita bersyukur, apa yang kita inginkan di lapangan bisa berjalan dengan sangat baik,” kata Hadi. Hadi di Lanud Halim, bersama-sama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjemput kepulangan Kapten Philip dari Timika, yang diterbangkan ke Jakarta usai pembebasan. Kapten Philip, dibebaskan oleh separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Sabtu (21/9/2024) di Kampung Yuguru, Nduga. Setelah dijemput oleh Pasukan Gabungan TNI-Polri dalam Operasi Damai Cartenz di Distrik Meborok, Kapten Philip dibawa ke Timika, Papua Tengah.