Ahad 22 Sep 2024 16:30 WIB

OPM Pecah Kongsi, Tuding Egianus Kogeya Berkhianat Lepas Kapten Philip ke TNI-Polri

Sebby menilai OPM tak lagi mengakui Egianus sebagai salah satu panglima separatis.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Kapten Philip Mark Marthens, pilot maskapai penerbangan Susi Air yang disandera kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) sejak 7 Februari 2023 dibebaskan. Kapten Philip dibawa dari lokasi penyanderaan di wilayah Nduga, Papua Pegunungan ke Timika, Papua Tengah, Sabtu (21/9/2024).
Foto: Dok. Operasi Cartenz
Kapten Philip Mark Marthens, pilot maskapai penerbangan Susi Air yang disandera kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) sejak 7 Februari 2023 dibebaskan. Kapten Philip dibawa dari lokasi penyanderaan di wilayah Nduga, Papua Pegunungan ke Timika, Papua Tengah, Sabtu (21/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pembebasan Kapten Philip Mark Marthens ke pihak keamanan Indonesia membuat internal kelompok separatis bersenjata Papua Merdeka saling ribut-pecah kongsi. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menuding pemimpin separatis di Nduga, Papua Pegunungan, Egianus Kogeya berkhianat telah menyerahkan pilot maskapai Susi Air itu ke otoritas Tentara Nasional Indonesia (TNI)-Polri.

TPNPB-OPM juga menuding Egianus bersama keluarganya menerima uang tebusan dalam melepaskan pilot asal Selandia Baru itu. Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menegaskan, penyerahan Kapten Philip ke pihak TNI-Polri itu, bentuk dari ketundukan Egianus Kogeya kepada pemerintah Indonesia.

Baca Juga

“Mengejutkan dengan Egianus Kogeya dengan kelompoknya mengkhianati TPNPB yang ditugaskan bekerja keras. Kami anggap ini mengkhianati,” kata Sebby melalui siaran pers TPNPB-OPM yang diterima wartawan di Jakarta, Ahad (22/9/2024).

Sebby menilai, tak semestinya Egianus Kogeya menyerahkan pembebasan Kapten Philip ke pihak TNI maupun Polri. Sebab kata Sebby, sejak Agustus 2024, Egianus Kogeya sendiri, selaku pemimpin kelompok separatis bersenjata di Nduga, Papua Pegunungan yang meminta Markas Pusat TPNPB-OPM untuk bernegosiasi dengan otoritas militer, dan kepolisian, serta pemerintahan di Selandia Baru dalam upaya memulangkan Kapten Philip ke kampung halaman. Pada Selasa 17 September 2024, kata Sebby, TPNPB-OPM sudah menyampaikan proposal pembebasan Kapten Philip ke pihak Selandia Baru.