REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Wenti Frihadianti resmi digantikan oleh Khoirul Anam Gumilar Winata jelang pengundian nomor urut pasangan calon pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung. Pergantian tersebut mengacu kepada keputusan KPU RI nomor 1348 tahun 2024 tentang pemberhentian dan penetapan Ketua KPU Kota Bandung periode 2023-2028.
Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam mengatakan pergantian kepemimpinan KPU Kota Bandung bagian dari reposisi organisasi untuk meningkatkan kinerja. Ia memastikan pergantian tersebut tidak menganggu proses tahapan Pilwalkot Bandung.
"Sebetulnya kalau kita memandang bahwa di organisasi seperti ini biasanya namanya reposisi pasti tujuannya kan untuk meningkatkan kinerja khususnya KPU Kota Bandung," ujar Anam, Ahad (22/9/2024).
Anam memastikan proses pergantian ketua tidak akan menganggu tahapan pilkada serentak. Sebab, proses pergantian ketua sudah dilakukan sejak lama yaitu 27 Juni. "Insya Allah tidak, karena kan tujuan pergantian ini prosesnya juga sebetulnya cukup panjang waktu itu. Itu sudah di bahas, sudah ada verifikasi, klarifikasi, pertimbangan dari KPU RI," kata Anam.