REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) telah memutuskan memangkas suku bunga acuan (BI Rate) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Septembr 2024 sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen. Pejabat BI menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk transformasi kebijakan moneter dari bersifat pro-stability menjadi pro-growth.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juli Budi Winantya dalam agenda Taklimat Media di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024). Di dalam agenda tersebut, Juli memaparkan pendalaman mengenai kebijakan pemangkasan suku bunga acuan atau BI Rate.
“Seperti yang sudah disampaikan Pak Gubernur (Perry Warjiyo) bahwa ada lima alasan kenapa BI memutuskan menurunkan BI Rate di RDG (17-18) September 2024,” kata Juli memaparkan kepada awak media.
Alasan penurunan suku bunga