Kamis 26 Sep 2024 15:08 WIB

Pansus Angket Haji Sampaikan Rekomendasi Saat Rapat Paripurna 30 September

Pansus menilai pelayanan haji pada tahun ini tidak optimal bagi jamaah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief (tengah) mengikuti Rapat Pansus Angket Haji di Ruang Badan Anggaran DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Dalam Rapat tersebut Pansus Angket Haji meminta penjelasan mengenai penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, salah satunya terkait dugaan penyalahgunaan alokasi kuota haji tambahan.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief (tengah) mengikuti Rapat Pansus Angket Haji di Ruang Badan Anggaran DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Dalam Rapat tersebut Pansus Angket Haji meminta penjelasan mengenai penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, salah satunya terkait dugaan penyalahgunaan alokasi kuota haji tambahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Marwan Jafar akan menyampaikan temuan dan rekomendasi terkait pelaksanaan haji dalam Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 pada 30 September mendatang.

 

Baca Juga

"Seharusnya dibacakan hari ini, jadinya dibacakan tanggal 30 (September 2024)," kata Marwan dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Menanti Rekomendasi Pansus untuk Ibadah Haji 2025 yang Lebih Baik" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

 

Secara garis besar, dia menilai dari keterangan para saksi dan temuan Pansus Angket Haji, pelayanan haji pada 2024 sangat menyedihkan atau terdapat pelayanan yang tidak optimal bagi jamaah.

 

"Soal pelayanan Haji tahun 2024, memang menyedihkan sekali dan sangat ironis," ujar dia.

 

Marwan menilai Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan haji pada 2024 secara tidak kompeten dan kredibel, padahal Indonesia merupakan salah satu negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

 

"Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, saya kira itu memalukan sekali pelaksanaannya, sangat tidak kompeten dan tidak kredibel Kemenag ini, terutama Menag ini," kata dia.

 

Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan keterbatasan waktu membuat tidak semua pihak terkait dapat dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai pelaksanaan Haji 2024.

 

Sebelumnya, pada Rabu (25/9/2024), Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa Pansus Angket Haji telah bekerja secara transparan.

 

“Publik melihat dan saya berharap DPR menjaga nama baik. Apa yang menjadi pembahasan dijalankan secara konsisten,” kata Cak Imin.

 

Oleh sebab itu, dia mengingatkan anggota Pansus tidak melunak dalam memberikan rekomendasi. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi kinerja Pansus agar hasilnya tidak melunak.

 

Walaupun demikian, dia memutuskan menyerahkan kewenangan kepada Pansus terkait pemberian rekomendasi. Ia mengaku tidak mengikuti pembahasan-pembahasan yang dilakukan Pansus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement