Rabu 02 Oct 2024 19:14 WIB

'Gercos, Gerakan Coblos Semua Muncul Akibat Kekecewaan Masyarakat'

Fenomena gercos terjadi di Pilkada 2024, khususnya untuk DKI Jakarta.

Red: Andri Saubani
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)
Foto:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih dan tidak melakukan golongan putih (golput) saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. KPU DKI Jakarta berharap masyarakat berbondong-bondong ke TPS pada 27 November 2024 nanti

“Ini kesempatan momentum pasca UU Jakarta nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tidak lagi menjadi ibu kota Jakarta maka masa depan Jakarta itu berada di tangan masyarakat,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya saat dijumpai di kantor KPU DKI Jakarta, Jumat, (13/9/2024).

Doddy memaparkan, jika masyarakat tidak hadir ke TPS saat Pilkada, suaranya juga tidak dihitung sebagai pemenang. Doddy memberikan contoh, apabila ada 100 warga, 50 orang melakukan golput dan 50 orang lainnya tidak hadir ke TPS, kemudian setelah dihitung terdapat 20 suara yang tidak sah, maka yang menentukan kemenangan adalah 30 suara lainnya.

“Kalau di Jakarta ditambah 50 persen plus satu dari total suara sah,” jelas Doddy.

Artinya, kata Doddy, gerakan golput atau gerakan coblos semua paslon ini tidak punya makna dalam Pilkada. Doddy mengatakan, justru gerakan ini tidak mempengaruhi kemenangan paslon.

“Malah dalam hal sederhana lebih mudah paslon untuk menang karena hanya memperebutkan tadi, kira-kira 30 suara dalam analogi 100 suara tadi,” papar Doddy.

Di sisi lain, Anggota KPU DKI Astri Megatari mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar. "Kami yakin dan kami optimistis bahwa warga Jakarta sekarang cerdas-cerdas, kritis-kritis dan semuanya bisa menilai ketiga paslon ini dengan pikiran dan pandangan yang terbuka,” kata Astri.

photo
Komik Si Calus : Gagal Nyaleg - (Republika/Daan Yahya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement