REPUBLIKA.CO.ID, GAZA Sejak awal serangan keji Israel ke Jalur Gaza, banyak prajurit tentara penjajahan Israel mendokumentasikan sendiri kejahatan perang mereka di wilayah tersebut. Berikut sebagian diantaranya.
Pembunuhan Warga Sipil
Tentara Israel diketahui menyasar warga sipil nonkombatan. Sejumlah dokter AS bersaksi, anak-anak syahid dengan tembakan mematikan. Ini melanggar Statuta Roma Artikel 8 Huruf b (xvi)
Pencurian dan perampokan
Tentara Israel kerap mengunggah pencurian yang mereka lakukan di rumah-rumah warga Gaza. Mulai dari uang hingga perhiasan mereka ambil. Ini melanggar Statuta Roma Artikel 8 Huruf b (xvi)
Pelecehan Simbol Agama
Tentara Israel terekam berulang kali melecehkan simbol agama. Mulai dari mengebom masjid dan gereja, membakar Alquran, hingga vandalisme di masjid. Ini melanggar Statuta Roma Artikel 8 huruf B (ix)
Perisai Manusia
Pasukan Israel berulang kali menjadikan warga Palestina tameng hidup, bahkan sekali waktu mengikat tahanan di kap mobil di Tepi Barat. Ini melanggar Statuta Roma Artikel 8 huruf A (v)
Penyiksaan dan Pemerkosaan
Tentara Israel secara brutal menyiksa warga Palestina, utamanya di kamp Sde Teiman, tempat sejumlah tahanan diperkosa dengan kejam. Ini melanggar Statuta Roma Artikel 8 huruf A (ii)
Menyebabkan Kelaparan Tentara Israel memblokade pasokan makanan, menyerang konvoi bantuan, bahkan menembaki pengantre makanan. Hal ini menyebabkan kelaparan akut di Gaza. Ini melanggar Statuta Roma Artikel 8 huruf B (xxv)
Penghancuran Fasilitas Umum
Tentara Israel berulang kali menghancurkan bangunan nonmiliter seperti rumah warga, sekolah, dan rumah sakit. Ini melanggar Statuta Roma Artikel 8 huruf a (iv)
Pelecehan Jenazah
Tentara Israel terekam membuldoser jenazah-jenazah di Gaza, serta menendang jatuh dari atap jenazah di Tepi Barat. Ini melanggar Statuta Roma Artikel 8 huruf B (xxi)
Sumber: Pusat Data Republika