Selasa 08 Oct 2024 05:40 WIB

Jangan Sembarangan! Ini Lima Tempat yang Dilarang Rasulullah untuk Buang Hajat

Beberapa lokasi yang dilarang untuk buang hajat.

Rep: Mgrol 153/ Red: A.Syalaby Ichsan
Tangkapan layar, toilet Di Shibuya, Jepang yang dijadikan objek wisata.
Foto: VOA
Tangkapan layar, toilet Di Shibuya, Jepang yang dijadikan objek wisata.

REPUBLIKA.CO.ID, Islam sangat memperhatikan kebersihan, termasuk bagaimana agar membuang hajat tidak mengotori lingkungan. Muhammad Aqil Haidar, Lc dalam Adab Buang Hajat, tampak beberapa lokasi yang dilarang untuk buang hajat di tempat-tempat tertentu. Larangan ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Sirjis :

عن عبد الله بن سرجس أن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن البول في جحر

Baca Juga

 

Dari Adullah bin Sirjis bahwasanya Nabi SAW melarang kencing di lubang. (HR. Ahmad)

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan menjadi pedoman penting bagi umat Islam dalam menjaga kebersihan dan adab. Berikut lima tempat terlarang bagi umat Islam untuk membuang hajat. 

a. Lubang

Lubang yang dimaksud dalam hadits ini biasanya menjadi tempat tinggal bagi hewan-hewan melata. Ulama juga menekankan pentingnya menjaga agar tidak mengganggu makhluk lain yang kemungkinan hidup di dalam lubang tersebut. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menghindari risiko air kencing yang terciprat kembali ke tubuh, seperti yang dijelaskan oleh Imam as-Syairazi: 

ولأنه خرج منه ما يلسعه أو يرد عليه البول ١٦

“Dan juga karena dimungkinkan akan keluar hewan yang bisa menggigit, dan ada kemungkinan air seninya akan memanul ke tubuh.”

Pandangan lain juga menyebutkan bahwa alasan larangan kencing di dalam lubang adalah karena diyakini sebagai tempat tinggal jin. Hal ini disebutkan oleh Qatadah, 

ما تكره من البول في جحر فقال كان يقال إنها مساكن الجن١٧

“Mengapa dimakruhkan kencing di dalam lubang? Qatadah menjawab: karena dikatakan bahwasanya itu merupakan tempat tinggal jin”

“Larangan ini tidak hanya mengajarkan tentang menjaga kebersihan, tetapi juga menghormati makhluk lain, baik itu hewan ataupun jin, serta menjaga diri dari bahaya yang tidak terlihat.” Ujar Aqil dalam Buku Adab Buang Hajat 

Dengan demikian, adab ini menjadi bagian penting dari panduan etika dalam kehidupan sehari-hari seorang Muslim.

b. Jalan

Dalam ajaran Islam, terdapat adab yang sangat ditekankan terkait kebersihan dan kesopanan, khususnya dalam hal buang hajat. Salah satu adab yang perlu diperhatikan adalah menghindari buang hajat di jalan. Hal ini dianggap makruh dan dapat mendatangkan laknat, sebagaimana diungkapkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dalam hadist tersebut, Rasulullah SAW: 

Dalam sebuah hadist dikatakan:

اتَّقُوا اللَّعَانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِي ظِلِّهِمْ ».

“Hati-hatilah dengan al la’anain (orang yang dilaknat)!” Para sahabat bertanya, “Siapa itu al la’anain (orang yang dilaknat), wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Mereka adalah orang yang buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia (HR. Muslim)

Dilarang buang hajat di tempat bernaung..

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement