Selasa 08 Oct 2024 14:07 WIB

Melalui Panggilan Suara, Prabowo Pastikan Sejahterakan Hakim, Ini Pernyataan Lengkapnya

Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji akan menyejahterakan hakim di Indonesia.

Red: Mas Alamil Huda
Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji akan menyejahterakan hakim di Indonesia. Janji tersebut disampaikan Prabowo saat menelepon Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang sedang memimpin audiensi dengan para hakim yang menuntut kenaikan gaji.

"Saya berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas-kualitas hidupnya, dan harus dijamin supaya para hakim itu sangat mandiri, dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya," kata Prabowo melalui panggilan suara saat audiensi DPR RI dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024),

Baca Juga

Walaupun demikian, Menteri Pertahanan tersebut mengatakan bahwa pernyataannya bukan sekadar janji belaka. "Itu pandangan saya dari dahulu, dan ini bukan janji karena kampanye sudah selesai. Jadi, saya enggak perlu janji-janji, tetapi ini adalah keyakinan saya," ujarnya.

Oleh sebab itu, Prabowo meminta para hakim untuk dapat bersabar hingga dirinya resmi menjabat sebagai Presiden RI 2024—2029. "Begitu saya menerima estafet, mandat, dan saya menjalankan, saya benar-benar akan memperhatikan para hakim supaya negara kita bisa menghilangkan korupsi," katanya.

Sementara itu, beberapa tuntutan para hakim dalam audiensi tersebut adalah meminta percepatan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA hingga kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan mencapai 142 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement