REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Nabi Musa alahissalam memeritahkan kaumnya, yakni Bani Israil yang telah menyembah patung sapi untuk bertobat dan bunuh diri.
Perintah ini dikeluarkan Nabi Musa karena Bani Israil sudah berkali-kali berbuat dosa dan ingkar. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَاِذْ قَالَ مُوْسٰى لِقَوْمِهٖ يٰقَوْمِ اِنَّكُمْ ظَلَمْتُمْ اَنْفُسَكُمْ بِاتِّخَاذِكُمُ الْعِجْلَ فَتُوْبُوْٓا اِلٰى بَارِىِٕكُمْ فَاقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ عِنْدَ بَارِىِٕكُمْۗ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۗ اِنَّهٗ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ
“(Ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, “Wahai kaumku, sesungguhnya kamu telah menzalimi dirimu sendiri dengan menjadikan (patung) anak sapi (sebagai sembahan). Oleh karena itu, bertobatlah kepada Penciptamu dan bunuhlah dirimu. Itu lebih baik bagimu dalam pandangan Penciptamu. Dia akan menerima tobatmu. Sesungguhnya Dialah Yang Mahapenerima Tobat lagi Mahapenyayang.” (QS Al-Baqarah ayat 54)
Dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW agar menyampaikan kepada Bani Israil yang hidup semasanya pada waktu itu bahwa Nabi Musa Alaihissalam sekembali dari munajat dengan Tuhannya, mendapati kaumnya (Bani Israil) menyembah patung anak sapi, lalu dia berkata kepada kaumnya, “Hai kaumku, sesungguhnya dengan perbuatan kamu menjadikan anak sapi itu sebagai tuhanmu, kamu telah membinasakan diri kamu sendiri, dan telah melenyapkan pahala yang sedianya akan kamu terima di sisi Tuhanmu. Alangkah baiknya, seandainya kamu menepati janji yang telah diikrarkan, dan kamu mengikuti syariatku."
"Oleh sebab itu, bertobatlah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu, dan janganlah berbuat kebodohan semacam itu, dimana kamu telah meninggalkan Tuhanmu yang sesungguhnya, lalu kamu mengambil anak sapi sebagai sembahanmu.”
Nabi Musa alahissalam juga memerintahkan kepada Bani Israil, “Bunuhlah diri kamu.” Maksudnya, agar orang-orang yang tidak berbuat kejahatan di antara mereka membunuh mereka yang telah bersalah itu, atau mereka yang telah berbuat kejahatan itu saling membunuh, atau mereka disuruh membunuh diri mereka sendiri sebagai pernyataan tobat kepada Allah.
Dalam Perjanjian Lama Kitab Keluaran xxxii.27-28 disebutkan yang mati akibat pembunuhan itu 3.000 orang. Kemudian Nabi Musa alahissalam mengatakan kepada mereka bahwa bertobat dan membunuh diri sebagai pernyataan tobat itu lebih baik bagi mereka di sisi Allah daripada terus-menerus berbuat kedurhakan yang menyebabkan mereka ditimpa azab. Apabila mereka telah bersih dari dosa itu, barulah mereka patut menerima pahala dan ganjaran.
Abdullah Yusuf Ali berpendapat bunuhlah nafsumu; anfusakum dalam ayat ini berarti nafsu, bukan pribadi. Hampir sejalan dengan pendapat al-Qasimi, Muhammad Asad, dan lain-lain.
Pada akhir ayat ini, Allah menerangkan bahwa setelah mereka melakukan yang diperintahkan Nabi Musa, Allah menerima tobat dan memaafkan kesalahan mereka, karena Dialah yang memberikan jalan kepada orang-orang yang berdosa itu untuk bertobat, dan Dia menerima tobat mereka. Sebab Dia Mahapengasih kepada orang-orang yang mau bertobat kepada-Nya. Seandainya tidak demikian, tentulah segera ditimpakan kebinasaan kepada mereka karena dosa-dosa besar yang mereka lakukan itu. (Tafsir Kementerian Agama)