Jumat 11 Oct 2024 07:10 WIB

Kisah Pilu Mantan Legislator Indramayu Korban Trafficking di Myanmar, Disetrum dan Disiksa

Korban harus bekerja selama 18 – 20 jam per hari dalam hal penipuan online

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Yuli Yasmi saat ditemui di kediamannya di Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Kamis (10/10/2024). Dia merupakan istri dari mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin, yang disekap dan disiksa di wilayah Myanmar.
Foto: Lilis Sri Handayani
Yuli Yasmi saat ditemui di kediamannya di Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Kamis (10/10/2024). Dia merupakan istri dari mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin, yang disekap dan disiksa di wilayah Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU-- Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin, disekap dan disiksa di wilayah Myanmar, yang berbatasan dengan Thailand. Hal itu terjadi sejak September 2023 silam.

Istri dari Robiin, Yuli Yasmi (40) menjelaskan, suaminya ‘terdampar’ di Myanmar itu bermula dari informasi lowongan pekerjaan yang ada di media sosial Facebook. Dalam lowongan itu disebutkan ada pekerjaan sebagai admin HRD di pabrik tekstil di Thailand.

Baca Juga

Robiin pun dijanjikan gaji sebesar Rp 16 juta per bulan, ditambah bonus dan cuti. Selain itu, ia juga dijanjikan akan dibuatkan visa kerja. ‘’Suami saya kemudian melamar di media sosial Facebook itu dan diarahkan langsung ke aplikasi WhatsApp. Disitulah perekrutan terjadi,’’ ujar Yuli, saat ditemui di kediamannya di Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Kamis petang (10/10/2024).

Namun ternyata, semua janji yang ditawarkan dalam lowongan pekerjaan itu tidak benar. Robiin tidak dipekerjakan di Thailand, melainkan di Myanmar. ‘’Suami saya ternyata diselundupkan di Myanmar. Posisinya sekarang ada di Myanmar, (dipekerjakan) sebagai online scaming,’’ kata Yuli.

Yuli mengatakan, suaminya diharuskan bekerja selama 18 – 20 jam per hari dalam hal penipuan online. Suaminya diharuskan mencari 100 kontak dalam sehari. Jika target itu tidak tercapai, maka suaminya akan dihukum. ‘’Kerja kalau tidak (mencapai) target, dapat hukuman, bisa berupa setruman. Suami saya juga pernah dipukul pakai kayu balok. Kalau mengantuk, akan dipentung pakai pentungan satpam,’’ kata Yuli.

‘’Suami saya pernah dihukum disetrum karena targetnya belum selesai (meski sudah) kerja hampir 24 jam,’’ kata Yuli.

Selain Robiin, ada 36 WNI lainnya yang mengalami nasib serupa dengan Robiin. Yuli mengungkapkan, Robiin dan para WNI lainnya yang ada di sana juga kerap mendapat ancaman. Mereka akan disekap selama tiga hari, tanpa diberi makan sama sekali. Jikapun dikasih makan, hanya berupa makanan bekas sisa orang-orang yang menjaga tempat kerja tersebut.

Yuli menambahkan, selama menjalani pekerjaan tersebut selama setahun terakhir, suaminya tidak pernah mendapat gaji sama sekali. Selain itu, komunikasi dengan pihak keluarga juga sangat sulit.

Yuli mengaku sudah pernah mengadukan kondisi yang dialami suaminya itu ke Polda Jabar, Kemenlu dan beraudensi dengan Komnas HAM maupun Komnas Perempuan. Namun, hingga kini usahanya itu belum membuahkan hasil. ‘’Saya memohon kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada Bapak Prabowo sebagai presiden terpilih, pimpinan DPR, Kapolri, Kemenlu, BNP2TKI, tolong segera evakausi suami saya dan teman-temannya,’’ kata Yuli.

Yuli pun mengaku sangat sedih dengan apa yang menimpa suaminya. Apalagi, sejak suaminya pergi, dia juga harus menggantikan peran suaminya untuk menafkahi anak-anak mereka. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement