Selasa 15 Oct 2024 18:42 WIB

Pemkab Majalengka Utang Rp 35 Miliar ke BPJS Kesehatan, DPRD: Malu 

DPRD mendorong Pemkab Majalengka segera melunasi warisan utang tersebut

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pegawai melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Pemkab Majalengka diketahui memiliki utang sebesar Rp 35 miliar ke BPJS Kesehatan. Hal itu membuat DPRD Majalengka pun angkat bicara.

Ketua Fraksi Karya Demokrat DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas mengatakan, utang sebesar Rp 35 miliar itu merupakan iuran BPJS Kesehatan untuk kalangan PNS, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten Majalengka. Hal itu berlangsung sejak 2021 hingga 2023. ‘’Ini utang dari tahun-tahun sebelumnya, bukan sekarang,’’ ujar Dasim, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga

DPRD Majalengka pun setiap bulan mendapat surat tembusan dari BPJS Kesehatan terkait penagihan utang tersebut ke Pemkab Majalengka ‘’Kami malu,’’ cetus Dasim.

Dasim pun mendorong Pemkab Majalengka segera melunasi warisan utang tersebut. Dia mengusulkan agar Pemkab Majalengka merelokasi anggaran penyertaan modal ke BUMD pada RAPBD 2025 untuk melunasi utang ke BPJS Kesehatan tersebut.

Dasim menduga, pada tahun-tahun sebelumnya Pemkab Majalengka memiliki prioritas lain. Karenanya, pembayaran tunggakan iuran ke BPJS Kesehatan itu tidak dianggarkan.

Sementara itu, Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengatakan, utang Pemkab Majalengka ke BPJS Kesehatan itu mesti mendapat perhatian bersama eksekutif dan legislatif. Hal itu untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC). ‘’Utang ke BPJS Kesehatan dari 2021 - 2023 ini harus dipikirkan bersama,’’ kata Dedi.

Dedi mengatakan, Pemkab Majalengka dalam RAPBD Kabupaten Majalengka 2025 memprioritaskan sejumlah sektor. Di antaranya, konektivitas antarwilayah, infrastruktur dan desentralisasi anggaran ke seluruh kecamatan se-Kabupaten Majalengka.

Dedi menambahkan, RAPBD Kabupaten Majalengka 2025 juga fokus dalam peningkatan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Adapun proyeksi pendapatan dalam RAPBD 2025 mencapai Rp 3,099 triliun. Sedangkan belanja diproyeksikan Rp 3,160 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp 60,096 miliar. ‘’Selisih defisit itu akan ditutup dari selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan yang mencapai Rp 60,096 miliar,’’ katanya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement