REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) secara resmi meluncurkan Learning Management System (LMS) Pamong Desa, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Peluncuran dilakukan secara langsung oleh Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro didampingi Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo dan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bachtiar.
Peluncuran LMS Pamong Desa dilakukan dalam rangka percepatan peningkatan kapasitas aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa secara optimal dan merata kepada seluruh jajaran pemerintah desa yang tersebar di 75.265 desa.
Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro menyampaikan metode pembelajaran pelatihan peningkatan kapasitas secara konvensional yang memerlukan pertemuan secara tatap muka memiliki berbagai keterbatasan, mulai dari waktu, mobilisasi peserta hingga tempat kegiatan acara.
Menurut dia, dengan adanya LMS Pamong Desa, perangkat desa dapat mengakses materi pelatihan secara online kapan saja dan di mana saja, sehingga memungkinkan peningkatan kapasitas yang lebih cepat dan merata di seluruh pelosok Indonesia.
“Jika kita terus menggunakan pembelajaran klasikal (tatap muka), dengan jumlah pamong desa yang begitu banyak, mengumpulkan mereka secara fisik akan memakan waktu yang lama. LMS hadir sebagai solusi, karena pamong desa bisa belajar mandiri melalui pembelajaran daring,” ujar Suhajar.
LMS Pamong Desa ini memungkinkan perangkat desa secara mandiri mengakses modul-modul pelatihan, mengikuti kursus yang disediakan, serta mendapatkan sertifikasi atas keahlian yang mereka peroleh. LMS juga dilengkapi dengan fitur interaktif yang memungkinkan pamong desa berkomunikasi dengan fasilitator maupun sesama peserta, menjadikan pembelajaran lebih dinamis dan aplikatif.
Suhajar menyoroti keberhasilan implementasi LMS Pamong Desa sangat bergantung pada tiga faktor penting. Pertama, dukungan aktif dari pemerintah daerah agar program ini dapat berjalan secara efektif di lapangan.
"Peran pemerintah daerah diharapkan bisa mendorong pamong desa di wilayahnya untuk memanfaatkan LMS dan memastikan bahwa program ini menjadi bagian dari kebijakan peningkatan kapasitas perangkat desa," kata Suhajar.
Faktor kedua menurut Suhajar adalah jaringan internet. Meski pemerintah pusat telah membangun jaringan Palapa Ring yang mencakup wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia, Suhajar menekankan bahwa penguatan jaringan internet di tingkat lokal masih sangat diperlukan, terutama di daerah-daerah terpencil.
Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyisihkan sebagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperkuat infrastruktur jaringan internet sampai di tingkat desa.
Suhajar menyebutkan program BAKTI dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk membangun infrastruktur telekomunikasi belum sepenuhnya tuntas. Karena itu, menurut dia, partisipasi aktif dari pemerintah daerah menjadi penting untuk memastikan seluruh desa memiliki akses internet yang memadai guna mendukung LMS ini.