REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan kasus pembunuhan seorang perempuan penghuni kos di Jalan Peterongan Timur RT01/06 No 27, Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (18/10/2024) dini hari sudah dalam penyelidikan. Polisi kini sudah mengambil keterangan dua saksi berinisial RPY (50 tahun) dan SK (25 tahun).
SK adalah penguni kos yang letak kamarnya bersebelahan dengan kamar korban bernama Robiatul Adawiyah atau RA (28 tahun). Korban yang merupakan warga Desa Keranggeneng, Godong, Grobogan, Jateng, tewas ditusuk orang tak dikenal di kamar kosnya.
Irwan mengatakan, SK sempat mendengar suara gaduh dari kamar RA sekitar pukul 00:10 WIB. "Kemudian saksi keluar kamar dan melihat seorang laki-laki keluar dari kamar korban dengan membawa sebilah pisau. Karena takut, saksi kemudian masuk kembali ke kamarnya dan mengunci pintu," ucapnya di Semarang.
SK kemudian menghubungi pemilik kos, kepolisian, dan ambulans. "Saksi juga meminta tolong kepada warga sekitar. Tidak lama kemudian, pemilik kos datang dan langsung menuju kamar korban dan mendapati korban dalam posisi tengkurap dengan luka sobek di lengan sebelah kiri dan pinggang sebelah kiri," kata Irwan.
Menurut Irwan, RA meninggal di TKP. "Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara (Semarang)," ujarnya.