Selasa 22 Oct 2024 14:10 WIB

Menteri Pigai Minta Anggaran KemenHAM Jadi Rp 20 Triliun, Pengamat: Kegiatannya Apa?

Pigai meminta anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya sebesar Rp 20 triliun.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Menteri HAM Natalius Pigai di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Pigai meminta anggaran Rp 20 triliun untuk Kementerian HAM.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri HAM Natalius Pigai di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Pigai meminta anggaran Rp 20 triliun untuk Kementerian HAM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar angkat bicara soal Menteri HAM Natalius Pigai yang ingin penambahan anggaran hingga Rp 20 triliun. Anggaran itu disebut Pigai dibutuhkan untuk pembangunan HAM di Indonesia secara fisik maupun nonfisik.

Fickar mendorong Kementerian HAM merasionalisasi kebutuhan anggaran dengan program kerja. "Tidak bisa seenak udelnya minta anggaran, harus ada rasionalisasinya, harus ada gambaran dukungan kegiatannya apa," kata Fickar kepada Republika, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga

Fickar mendorong Kementerian HAM mencermati program kerja. Fickar berpesan supaya semua program yang ada merupakan hal penting dalam pemajuan HAM. "Program yang ecek-ecek harus dicabut dan dihapus," ujar Fickar.

Fickar juga berpesan supaya Kementerian HAM membuka pintu lebar-lebar bagi partisipasi masyarakat. Tujuannya agar kebijakan yang dilahirkan memenuhi aspek partisipasi publik yang bermakna. "(Program kerja Kementerian HAM) bisa dikerjakan melalui partisipasi masyarakat," ujar Fickar.

Selain itu, Fickar merasa peningkatan anggaran Kementerian HAM tak terjadi dalam waktu dekat. Fickar menduga kalau pun ada kenaikan anggaran, sifatnya akan bertahap. "Dan pasti tidak bisa diberikan sekaligus harus bertahap, beralasan, dan disesuaikan dengan pendapatan negara atau APBN," ujar Fickar.

Diketahui, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Nico Afinta menjelaskan, pagu anggaran Kementerian HAM tahun 2024 adalah sebesar Rp 64,855 miliar. Angka tersebut merupakan 0,31 persen dari pagu anggaran Kemenkumham.

Adapun pagu anggaran Kementerian Hukum adalah 35,14 persen dari pagu anggaran Kemenkumham, yakni sebesar Rp 7,294 triliun. Sedangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapat pagu anggaran Rp 13,397 triliun atau setara 64,64 persen dari pagu anggaran Kemenkumham.

Pagu anggaran Kementerian HAM pada 2024 yang hanya sebesar Rp 64,855 miliar dikritik pedas Pigai. Pigai menyebut, angka itu tidak cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto.

Karena itu, Pigai meminta agar anggaran tersebut dirumuskan kembali. Pigai mengaku, telah berbicara dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait penambahan anggaran hingga Rp 20 triliun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement