Selasa 22 Oct 2024 06:42 WIB

Natalius Pigai Minta Anggaran Kementerian HAM Rp 20 Triliun

Pagu anggaran Kementerian HAM pada 2024 hanya sebesar Rp 64,855 miliar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
Foto: Republika.co.id/Erik Purnama Putra
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meyakini, akan ada penambahan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya dalam rangka pembangunan HAM di Indonesia, baik secara fisik maupun nonfisik. Pigai mengaku, telah berbicara dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait penambahan anggaran tersebut.

"Pasti akan ada penambahan. Dan saya sudah bicara langsung dengan Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan bahwa kami akan melaksanakan pembangunan HAM, baik fisik dan nonfisik," ucap Pigai saat ditemui usai acara penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (22/10/2024).

Baca Juga

Ketika ditanya estimasi dana yang dibutuhkan Kementerian HAM, Pigai menjawab, kementerian yang dipimpinnya ingin anggarannya lebih dari Rp 20 triliun. "Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp 20 triliun. Dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran," kata mantan komisioner Komnas HAM tersebut.

Dia menjelaskan, pagu anggaran Kementerian HAM pada 2024 hanya sebesar Rp 64,855 miliar. Dia menyebut, angka itu tidak cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, Pigai meminta agar anggaran tersebut dirumuskan kembali.

Saat menyampaikan sambutan dalam acara penyambutan di Gerha Pengayoman Kemenkumham, Pigai sempat menyoroti alokasi anggaran yang diberikan kepada Kementerian HAM. "Kenapa Presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin. Maka, tim transisi rombak itu anggaran," ucap Pigai.

Kementerian HAM berfokus pada pembangunan HAM di Indonesia. Menurut Pigai, pembangunan HAM mencakup banyak hal yang terdiri dari fisik dan nonfisik, seperti pembuatan regulasi, pelindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat. Dia menyebut, pembangunan HAM tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil.

"Bagaimana kalau saya bilang, saya mau bangun 10 pusat studi HAM, bangun tiga jurusan HAM, gencarkan kesadaran HAM di seluruh Indonesia setiap desa, 80 ribu desa, tapi saya tidak bisa, saya tidak dikasih fasilitas yang cukup?" ucap Pigai.

Kementerian HAM merupakan pengembangan dari Kemenkumham. Selain Kementerian HAM, ada dua kementerian pecahan lainnya, yakni Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pada acara penyambutan itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Nico Afinta menjelaskan, pagu anggaran Kementerian HAM tahun 2024 adalah sebesar Rp 64,855 miliar. Angka tersebut merupakan 0,31 persen dari pagu anggaran Kemenkumham. "Kementerian HAM Rp 64,855 miliar yang dialokasikan untuk program pelindungan dan penegakan HAM, edukasi publik tentang HAM, serta pelaksanaan kerja sama internasional dalam rangka memperkuat posisi Indonesia di bidang HAM global," kata Nico.

Adapun pagu anggaran Kementerian Hukum adalah 35,14 persen dari pagu anggaran Kemenkumham, yakni sebesar Rp 7,294 triliun. Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapat pagu anggaran Rp 13,397 triliun atau setara 64,64 persen dari pagu anggaran Kemenkumham.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement